Al-Fiqri, dalam kitab Al-Mu'amalah Al-Madiyah, wa Al-Adabiyah, membagi fiqih muamalah menjadi dua bagian:
1. Al-Muamalah Al-Madiyah
Yaitu muamalah yang mengkaji segi objeknya, yaitu benda. Pada bagian ini, dilakukan pembagian benda halal, benda haram, benda subhat. Juga benda yang menimbulkan kemadaratan dan yang menimbulkan kemanfaatan. Pembagian ini didasarkan pada aturan syara' yang menetapkan bahwa, semua amaliah manusia, jangan hanya ditujukan untuk memperoleh keuntungan, namun juga harus ditujukan untuk memperoleh ridha Alloh.
2. Al-Muamalah Al-Adabiyah
Dalam bahasa yang sederhana, al-muamalah al-adabiyah adalah aturan-aturan Alloh yang berkaitan dengan sikap manusia dalam hidup bermasyarakat. Dengan demikian, maksud Al-Adabiyah adalah tata krama kedua belah pihak saat melangsungkan akad, ijab kabul, dan lain-lain.
Postingan Populer
-
DOWNLOAD DI SINI
-
Putri Salsabila, Pertama kali melihat fotonya waktu dia kecil. Imut, sipit, tahu-tahu sekarang sudah gede, 17 tahun. Buku Gara-Gara indonesi...
-
DOWNLOAD DI SINI
-
DOWNLOAD DI SINI
-
Industri video bokep Jepang semakin kreatif. Mereka tahu betul selera masyarakat mesum susah dihentikan. Pasangan-pasangan baru mereka orbit...
-
Turun di Stasiun Kereta Jatinegara harusnya saya beli tiket. Ini tidak, saya langsung naik KRL. Akibatnya di dalam, terus tengok kanan kiri,...
-
Alkisah, seorang tukang becak mengantar pulang anak sekolah ke sebuah gang. Di gang itu dia menemukan penumpang, lalu mengantarnya menuju s...
-
Kongkrit itu jelas Abstrak itu tidak jelas. Dan...... Salah satu keterampilan menulis adalah, Bisa mengkongkritkan yang abstrak. Membuat yan...
-
Kunci membuat tulisan menarik yang saya yakini Cuma satu Satu saja: Berani! Berani keluar kotak. Out of the box Berani keluar dari kebiasaan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar